Lhoksukon (ANTARA Aceh) - Para pengendara di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diimbau agar tidak ugal-ugalan, apalagi saat berada di jalan lintas desa yang cenderung lebih kecil dibandingkan jalan nasional.

Kapolres Kabupaten Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Lantas AKP Mujibussalim di Lhoksukon, Kamis (14/12) mengatakan, ugal-ugalan ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik itu bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

''Di manapun jalan itu berada, ugal-ugalan ini tidak dibenarkan karena dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,'' kata Mujibussalim.

Apalagi ugal-ugalan ini dilakukan pengendara saat berada di jalan lintas desa yang notabenenya lebih kecil. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar para pengendara tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas dengan baik dan benar, setidaknya dapat meminimalisir angka kecelakaan.

Pihaknya juga meminta agar pengendara selalu melengkapi diri dengan pengaman, seperti memakai helm dan sabuk pengaman bagi roda empat, lalu melengkapi dokumen kendaraan saat melakukan perjalanan.

Di lain sisi, petugas juga mengingatkan terutama kaum ibu yang membawa anaknya berjalan kaki saat berada di jalan lintas kecamatan maupun jalan lintas desa, agar selalu mengawasi anaknya.

''Kaum ibu sering membawa anaknya berjalan kaki di jalan lintas desa. Jika sang anak terlepas dari tangan ibunya, lalu ada kendaraan melintas pada saat bersamaan, ini berbahaya. Makanya kita imbau agar orang tua agar tetap berhati-hati mengawasi anaknya,'' harap Mujibussalim.

Seperti diketahui, sebuah kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan satu unit dump terlibat tabrakan di jalan lintas desa di Aceh Utara. Pengendara Sepmor meninggal dunia dalam peristiwa ini. Menurut polisi, tabrakan tersebut dipicu oleh dugaan sopir dump truk mengemudi dengan kecepatan di atas rata-rata.

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017