Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didesak membuat qanun atau peraturan daerah yang mengatur boikot dan larangan produk Amerika Serikat dan Israel beredar di Provinsi Aceh.

Desakan tersebut disampaikan ribuan pengunjuk rasa yang tergabung Gerakan Rakyat Aceh Anti Israel dalam demonstrasi di Gedung DPRA di Banda Aceh, Senin.

Dalam aksi tersebut massa membakar bendera beserta foto Donald Trump, Presiden Amerika Serikat serta bendera Israel. Massa juga mengisyaratkan poster mengecam Amerika Serikat dan Israel.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian tersebut berlangsung tertib. Aksi sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di depan gedung wakil rakyat tersebut.

"Kami mendesak DPRA segera merancang dan mengesahkan qanun atau peraturan daerah tentang larangan peredaran produk Amerika Serikat dan Israel," kata Koordinator Aksi Muhammad Reki Nyak Wang dalam orasinya.

Selain membuat qanun, kata dia, pihaknya mendesak DPRA dan Pemerintah Aceh menyuarakan Palestina merdeka. Serta mengecam Amerika Serikat dan Israel di kancah dunia.

Ia menyatakan, Israel telah menjajah dan melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Begitu juga dengan Presiden Amerika Serikat menyatakan Jerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Jerusalem milik Palestina. Jerusalem merupakan kota suci umat muslim. Kami siap berjuang membela Palestina merdeka," kata Muhammad Reki disambut Allahuakbar oleh ribuan pengunjuk rasa.

Ketua DPRA Muharuddin didamping sejumlah anggota lembaga legislatif yang menjumpai massa menyatakan apresiasi terhadap massa pengunjuk rasa. Aksi tersebut merupakan wujud solidaritas masyarakat Aceh mayoritas Islam kepada rakyat Palestina.

"Kami mengecam tindakan Israel terhadap Palestina. Kami juga mengutuk keras pernyataan Presiden Amerika Serikat terkait Jerusalem ibu kota Israel. Jerusalem adalah milik Palestina bukan Israel," katanya.

Terkait permintaan pembuatan qanun larangan produk Amerika Serikat dan Israel, Muharuddin menyatakan akan menindaklanjutinya. Pihaknya segera memanggil Badan Legislasi membicarakan teknis penyusunan qanun.

"Dalam membuat dan menyusun qanun harus melalui mekanismenya. Kendati begitu, kami sepakat dan mendukung boikot serta larangan terhadap produk Amerika Serikat dan Israel," kata Muharuddin. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017