Singkil (Antaranews Aceh) - Kepala Sub Divisi Regional Bulog Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Ahmadi menyatakan jatah beras sejahtera (Rastra) untuk tahun anggaran 2018 turun dari sebelumnya 15 kilogram menjadi 10 kilogram per jiwa.

"Penurunan Rastra yang kini disandang dengan nama  'Bansos Rastra' disertai juga berubahnya penanganannya di Dinas Sosial masing-masing daerah bukan lagi Bagian Ekonomi Setdakab," katanya kepada wartawan melalui telepon seluler di Singkil, Sabtu.

Dikatakannya, saat ini pendistribusian Bansos Rastra jenis "medium" untuk wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sudah dipersiapkan di gudang.

"Tinggal launching (pengenalan) lagi yang belum, setelah dirapatkan barulah kita bisa mulai kapan waktunya," ujar dia.

Koordinasi rapat juga dilakukan di masing-masing kabupaten/kota seperti pada hari Senin ini yang dijadwalkan di Singkil sesuai dengan undangan yang sudah disebar guna menyusun Satkernya," jelas Ahmadi.

Terkait dengan regulasi, lanjutnya, pendistribusian Bansos Rastra yang sebelumnyan disandang dengan nama Rastra dan Raskin seharus perintah alokasi penyalurannya per bulan, namun karena permintaan Pemda setempat per triwulan, makanya selama ini penyalurannya per triwulan.

"Penyalurannya perbulan untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil kurang lebih 80 ton, sedangkan untuk wilayah Pemko Subulussalam per bulannya 50 ton," ujarnya.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018