Singkil (Antaranews) - Satres Narkoba Polres Aceh Singkil menciduk seorang supir truk yang hendak melintas dari Medan (Sumatera Utara) menuju Singkil, karena terbukti membawa Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin kepada wartawan di Singkil, Senin mengatakan, supir truk lintas Medan - Singkil berinisial RR (37), warga Desa Seatis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Karena sudah target operasi (TO), RR diciduk anggota Sat Narkoba Polres Aceh Singkil ketika melintas di Bulusema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, tepat di halaman Polsek Suro, Ahad (21/1) sekira pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang didapat, kata Ian, satu paket amplop ganja seberat 1,33 gram, satu buah plastik les merah yang berisi sisa narkotika jenis sabu, satu buah kaca pirek, dua buah pipet kecil yang sudah diruncingkan, satu buah korek api.

Selanjutnya, satu unit HP merk Nexia warna hitam, dan satu unit mobil truk fuso merk mitsubishi warna biru nomor polisi BK 8134 BH yang dikendarainya.

Ian menerangkan, kronologis penangkapan RR yang sudah di TO Ahad itu, sekira pukul 10.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada supir mobil truk dari Medan menuju ke Aceh Singkil dengan membawa sabu dan ganja.

Sehingga, lanjutnya, anggota Sat Resnarkoba melakukan patroli di jalan umum dari Singkil sampai dengan Subulussalam.

Kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, tim Sat Narkoba yang dibantu oleh anggota Polsek Suro melihat mobil yang menjadi TO tersebut melintas di Jalan Subulussalam-Singkil, tepat sesampainya di halaman depan Polsek Suro, anggota Polsek memberhentikan truk tersebut.

Dan ternyata dalam pengeledahan itu ditemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja dalam kantong celana belakang tersangka.

Penggeledahan berlanjut dalam mobil yang dikendarai RR dan ditemukan satu buah plastik les merah yang masih ada sisa sabu, jelas dia.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut.kurir

Pewarta: Khairuman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018