Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, membekuk dua tersangka spesialis pembobol rumah yang salama ini meresahkan masyarakat di beberapa kecamatan daerah itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata kepada wartawan di kantornya di Lhoksukon Senin menyatakan, kedua tersangka masing-masing Rz alias Burong (27), warga Kecamatan Kuta Makmur, dan Ir alias Odeng (28), warga Kecamatan Nisam. Keduanya warga Aceh Utara.

"Ini adalah tersangka pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat Aceh Utara. Mereka telah membobol puluhan rumah, dan mengambil harta korban seperti sepeda motor, perhiasan emas dan barang-barang berharga lainnya," kata Kapolres Untung.

Dari pemeriksaa petugas, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di antaranya di Kecamatan Matang Kuli, Syamtalira Aron dan Kecamatan Lhoksukon, dalam dua tahun terakhir.

Dikatakan, keduanya ditangkap pada Kamis (25/1), sekira pukul 22.30 WIB, di kawasan Simpang Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Karena sedang dalam pengembangan dan penyidikan lebih, maka kasus ini baru dipublikasikan.

Menurut polisi, tersangka utama dalam kasus ini adalah Rz alias Burong, sedangkan Ir alias Odeng merupakan rekan kerjanya. Burong disebut sempat memberontak dan berupaya melarikan diri saat upaya pengembangan kasus, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.

Kapolres Untung menyebutkan, barang bukti yang diamankan usai mereka ditangkap berupa 2 buah dompet berisikan uang Rp1 juta, 2 cincin emas, 2 unit handphone, 1 laptop, dan dua unit sepeda motor, serta beberapa buah STNK.

"Dari mereka juga ditemukan satu paket kecil sabu-sabu yang diduga bekas konsumsi, keduanya dinyatakan positif narkoba setelah dites urine. Kasusnya masih dikembangkan, termasuk kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang saat ini masih dilakukan penyidikan," sebutnya.

Rz alias Burong (27), ditanyai di ruang konferensi pers membenarkan, bahwa dirinya adalah otak di balik pencurian yang mereka lakukan selama ini.

Burong juga mengaku sebagai pembobol 8 unit rumah di Kecamatan Matang Kuli, dalam waktu yang hampir bersamaan pada 16 Januari 2018, dini hari.

"Meski saya disebut-sebut memiliki ilmu hitam, tetapi kenyataannya itu tidak benar. Saya hanya modal nekat dan yakin bahwa akan berhasil ketika melakukan aksi, jadi bukan ada ilmu," katanya membantah.

Burong mengaku tidak ingat persis sudah berapa lama dan berapa banyak melakukan aksi pencurian. Dia membenarkan, aksi tersebit tidak dilakukan sendiri tetapi bersama temannya.

Tetapi, kata dia lagi, temannya ada yang sudah tertangkap di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018