Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh mendukung penuh kepolisian daerah setempat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar modern di Kabupaten Aceh Barat Daya.

"Kami mendukung sepenuhnya Polda Aceh mengusut dugaan korupsi pembangunan pasar modern di Kabupaten Aceh Barat Daya anggarannya menghabiskan dana puluhan miliar rupiah," kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani, di Banda Aceh, Rabu.

Askhalani mengatakan, pihaknya sudah menyurati Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh perihal dukungan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pasar modern yang dibiayai tahun anggaran 2017 tersebut.

Dalam suratnya, Askhalani menyampaikan bahwa Polda Aceh sudah mulai melakukan penyidikan dan pengumpulan alat bukti serta keterangan awal dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar modern tersebut.

"Proyek multiyears ini bersumber dari dana otonomi khusus tahun anggaran 2016-2017 sebesar Rp58,6 miliar lebih. Kami mengharapkan kepolisian menuntaskan kasus ini dan menggelandang pelakunya ke pengadilan," ujar dia.

Askhalani menyatakan, penyelidikan dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh merupakan langkah tepat sebagai upaya proses penegakan hukum.

Selain itu, juga memberikan kepastian hukum atas pembangunan yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Proses hukum ini juga sebagai upaya mengembalikan serta menyelamatkan keuangan negara.

Askhalani menyebutkan, penyelidikan kepolisian tersebut merupakan tindaklanjuti temuan fakta awal tentang potensi adanya dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana temuan dari hasil audit dari Inspektorat Aceh Barat Daya.

"Temuan inspektorat terdapat selisih atas pekerjaan proyek dengan realisasi pekerjaan fisik serta pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi kerja," kata Askhalani.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018