Aceh Timur (Antaranews Aceh) - Sejumlah warga menangkap seekor buaya ukuran besar dari Kuala Malehan, terusan Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Selasa.

Informasi dikumpulkan, buaya itu ditangkap oleh warga Desa Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, dibantu warga Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok. Kedua desa ini merupakan desa yang bertetangga.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kapolsek Simpang Ulim Iptu Dasril membenarkan informasi tersebut. Buaya ini diprediksi memiliki bobot hampir satu ton dengan panjang sekitar 5 meter.

"Informasi yang kita terima tadi pagi, buaya itu ditangkap warga di Kuala Malehan, lalu dibawa ke Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, ditarik menggunakan tiga boat kecil (perahu motor)," kata Kapolsek.

Iptu Dasril mengaku tidak mengetahui persis bagaimana buaya itu ditangkap oleh warga dengan alat seadanya, karena kabar ini baru diketahui setelah pihaknya ditelepon masyarakat usai buaya ditangkap.

Menurut keterangan warga, kata Dasril, selama ini buaya dimaksud sering muncul di permukaan sungai kawasan itu, sehingga banyak nelayan yang merasa takut diganggu saat mereka beraktivitas di sungai.

"Selama ini kita belum menerima laporan tentang ada nelayan atau masyarakat yang diganggu buaya. Mungkin, warga menangkapnya, karena takut sebab buaya itu sering muncul ke permukaan," katanya.

Pihaknya, sambung Dasril, saat ini sedang menunggu tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, untuk penanganan lebih lanjut.

Furkan, seorang warga di Kecamatan Simpang Ulim dihubungi terpisah menyebutkan, penangkapan ini berawal saat dua warga hendak pergi ke tambak, menggunakan perahu motor. Lalu mereka melihat satu ekor buaya bersandar di pinggir sungai, sehingga dipanggil warga lainnya untuk penangkapan.

"Saat ini, buayanya sudah dibawa ke Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, dengan posisi bagian kaki dan mulut diikat agar tidak membahayakan masyarakat," katanya.



Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018