Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh akan terus bekerja sama memperketat pengawasan obat dan makanan yang beredar di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

"Kami bersama BBPOM di Banda Aceh akan terus memperketat pengawasan obat dan makanan yang diperjualbelikan kepada masyarakat," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Minggu.

Wali Kota menyebutkan, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama BBPOM di Banda Aceh secara intensif dan berkala melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan, obat-obatan maupun kosmetik berbahaya.

Dengan pengawasan intensif tersebut, lanjut dia, guna mencegah peredaran makanan, obat-obatan serta kosmetik mengandung berbahaya. Upaya ini menyelamatkan warga Kota Banda Aceh dari risiko zat berbahaya yang dicampur dalam makanan maupun kosmetika.

BBPOM akan menjadi yang terdepan dalam mengawasi berbagai produk makanan kemasan yang beredar, baik di supermarket maupun di toko-toko biasa, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Aminullah.

Wali Kota menyebutkan, kandungan zat berbahaya yang paling banyak ditemukan dalam mayakan di antaranya formalin, boraks, maupun pewarna yang biasa digunakan untuk pakaian.

Sedangkan kosmetika yang banyak diperjualbelikan mengandung zat berbahaya adalah pemutih. Pemutih ini mengandung merkuri yang menjadi pemicu kanker maupun gangguan kesehatan lainnya.

"Kami ingin memastikan bahwa makanan yang dijual aman dikonsumsi. Seperti tidak mengandung zat pengawet di antaranya formalin, boraks, maupun pewarna pakaian," ungkap Wali Kota.

Kepada masyarakat, Aminullah mengajak menjadi konsumen cerdas, tidak membeli makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya. Pelajari perbedaan makanan yang mengandung zat berbahaya atau tidak.

"Kami juga mengajak masyarakat berani melaporkan sekiranya menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya. Atau pun obat dan kosmetika ilegal," pungkas Aminullah. 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018