Singkil (Antaranews Aceh) - Para pedagang di Kabupaten Aceh Singkil resah, karena tingginya bayaran tarif lapak jualan yang tidak lagi sesuai dengan pendapatan hasil penjualan tradisional itu.

Ogek Adi, salah seorang pedagang pakaian di Desa Srikayu, Kecamatan Singkohor, Aceh Selatan, Rabu mengaku dirinya kecewa dan sangat keberatan atas melonjaknya tarif harga lapak pasar yang disediakan pemerintahan setempat hingga mencapai 25 persen.

"Ya, kecewalah masa bayarannya naik jadi Rp200 ribu, selama ini kan tarif harganya Rp150 ribu, ini tidak betul lagi kalau seperti ini sudah terkesan memeras pedagang kecil di pasaran," ungkapnya.

Dikatakan, selain di pasar Srikayu di Pasar Tran26, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil juga mengalami kenaikan yang signifikan dari harga Rp150 ribu melonjak menjadi Rp350 ribu pertahun per lapak, sementara di Pasar Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, pasar terbesar di Aceh Singkil masih bertarif Rp150 ribu per tahun.

"Kalau di Pasar Rimo bayarannya masih tetap Rp150 ribu pertahun, ini malah di pasar kecil melonjak sampai 25 persen dan harganya berbeda-beda," ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Aceh Singkil Malim Dewa kepada wartawan mengatakan, berdasarkan Qanun tahun 2016 harga lapak dipasar ukuran 3 x 3 meter Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per lapak.

"Proses pembayarannya bisa percicil karena kita faham betul bagaimana pendapatan masyarakat pedagang kecil, yang menjual berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.

Ada 19 titik lapak penjualan pasar di Aceh Singkil, kata Malim. Mayoritas pedagang mingguan 70 persen dari Kota Sidikalang dan Brastagi, sementara 30 persen lagi masyarakat setempat, hal itu berdasarkan Survey pihak instansinya.

"Harga tarif pasar-pasar per lapak sebenarnya dulu harganya tak menentu, bahkan lebih mahal mencapai Rp1 juta per lapak, sehingga kita ambil alih," jelas Malim.

Sebenarnya, harga lapak sesuai qanun itu bertarif Rp300 ribu hingga kisaran Rp400 ribu per tahunnya, kalaupun ada harga dibawah itu, karena kebijakan pemerintah.

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018