Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Personil polisi menangkap dua pria, karena diduga pencuri aki solar cell atau komponen lampu bertenaga surya di tiang jalan nasional kawasan Desa Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Bakhtya, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo Jumat mengatakan, kedua tersangka, yakni SF (26), warga Kecamatan Blang Mangat dan SL (34), warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

"Pencurian ini terjadi pada Kamis (1/3) pagi. Mereka ditangkap anggota kita sekitar pukul 06.30 WIB. Selain dua tersangka, barang bukti diamankan dua buah power baterai JXH 100-12V 100 Ah dan satu becak mesin untuk beraksi," kata Suparyo.

Dikatakan, dari hasil interogasi bahwa tersangka juga mengakui tiga hari sebelumnya pernah melakukan pencurian serupa yakni terhadap aki lampu jalan tersebut yang juga masih di desa sama.

Suparyo menjelaskan, penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal saat seorang warga Desa Alue Bilie Rayeuk melihat ada orang memanjat tiang lampu jalan saat saksi hendak menunaikan Shalat Subuh.

"Lalu saksi ini menghubungi salah seorang anggota (polisi) kita, dan posisi anggota kita saat itu masih di rumahnya. Begitu mendapat laporan warga, yang bersangkutan langsung menuju ke lokasi," sebut Suparyo.

Setiba di lokasi, aksi pencurian ini ternyata baru saja selesai dan tersangka sedang bersiap-siap akan pergi dengan menggunakan becak mesin. Petugas melihat, bahwa ada tiga orang di dalam becak mesin tersebut.

Saat itu petugas langsung meminta mereka untuk berhenti, ternyata tidak digubris dan ketiganya terus melarikan diri ke arah Lhokseumawe.

"Petugas terus mengejar dengan sepeda motornya, kemudian singgah di Polsek untuk meminta bantuan personil lainnya, dan terakhir mereka ditemukan sebelum sampai Kantor Koramil Baktiya di kawasan Keude Alue Puteh," jelasnya.

Suparyo menambahkan, salah satu tersangka yang ada di becak mesin tersebut langsung loncat dan meloloskan diri dari kejaran petugas, sedangkan dua tersangka lainnya berhasil dibekuk.

"Nama tersangka yang berhasil lolos itu sudah kita kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran petugas," demikian Suparyo.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018