Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten  Aceh Selatan akan merehap 163 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Tapaktuan sebagai bagian dari program kota tanpa kumuh (Kotaku) yang diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
    
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Fakhrudin kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu menyatakan, rehab rumah tersebut berada di tiga gampong (desa) yang menjadi sasaran program Kotaku tahun 2018.
    
Ketiga gampong itu adalah Gampong Hilir sebanyak 40 unit, Gampong Tepi Air  41 unit, dan Gampong Lhok Bengkuang 82 unit.

     Dinas Perkim Aceh Selatan menggelontorkan anggaran mencapai Rp2,4 miliar lebih sumber DAK tahun 2018 dengan perincian masing-masing penerima bantuan dialokasikan anggaran sebesar Rp15 juta.
    
"Sebenarnya ada lima gampong dalam Kota Tapaktuan yang diusulkan untuk masuk program Kotaku, tapi yang disetujui oleh kementerian hanya tiga," katanya.
    
Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan bersama instansi terkait telah melakukan proses pendataan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang akan menerima bantuan tersebut.
    
Namun untuk memastikan proses penyaluran bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran, saat ini pihaknya kembali melakukan verifikasi dan validasi data ulang, tambah dia.
    
Fakhrudin menjelaskan, bantuan anggaran sebesar Rp15 juta/rumah tersebut khusus diperuntukkan merehap rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang item pekerjaannya khusus terhadap atap, lantai dan dinding (Aladin).
    
Namun bantuan itu tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk barang setelah dilakukan perhitungan dan penaksiran harga oleh petugas terkait terlebih dahulu, ujar dia.
    
"Kita akan melakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhan material yang dibutuhkan. Setelah dilakukan perhitungan, penerima manfaat akan menerima material barang yang dibutuhkan secara langsung sehingga bantuannya bukan dalam bentuk uang tunai," ujarnya.
    
Pihaknya, lanjut dia, juga tidak menyediakan ongkos kerja terhadap pekerjaan rehap rumah tersebut.
    
Untuk ongkos kerja, kata dia, bisa ditangani langsung oleh penerima bantuan atau jika tidak mampu maka pihak aparat gampong setempat yang akan menyiapkan teknis pelaksanaannya.
    
"Bisa saja pihak aparat gampong menyisihkan sebagian kecil dana gampong untuk ongkos kerja rehap rumah warga miskin tersebut atau bisa juga dengan cara mengurangi pengadaan material barang untuk di sisihkan terhadap ongkos kerja. Seluruh ketentuan teknis pelaksanaan atau penyaluran bantuan tersebut langsung di atur oleh pihak kementerian terkait," tegasnya.
    
Selain program Kotaku, Dinas Perkim Aceh Selatan juga akan membangun fasilitas pipanisasi untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat.
    
Program ini dibangun di empat kecamatan masing-masing Meukek, Sawang, Samadua dan Kluet Tengah dengan total anggaran mencapai Rp6 miliar lebih sumber DAK tahun 2018.
    
Untuk Kecamatan Meukek dianggarkan dana sebesar Rp2,1 miliar, Kecamatan Sawang Rp834 juta, Kecamatan Samadua Rp693 juta dan Kecamatan Kluet Tengah Rp2,4 miliar.
    
"Mekanisme pekerjaan proyek ini dengan sistem lelang. Seluruh dokumennya telah kami serahkan kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Aceh Selatan, mungkin dalam beberapa hari ke depan sudah ditayang di Portal LPSE Aceh Selatan," paparnya.
    
Program ini, kata dia, juga merupakan usulan program yang diajukan oleh Pemkab Aceh Selatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, dimana untuk kebutuhan anggarannya dialokasikan melalui sumber DAK tahun 2018.

 

Pewarta: Hendrik

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018