Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah provinsi Aceh menyatakan akan mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Baitul Asyi atau tanah yang diwakafkan kepada masyarakat Aceh di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

"Pemerintah Aceh akan pelajari dulu bagaimana rencana pengelolaan tanah wakaf untuk masyarakat Aceh di Mekkah, Arab Saudi," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan Mulyadi Nurdin menanggapi wacana pemerintah pusat dalam hal ini BPKH akan mengambil alih pengelolaan Baitul Asyi. Padahal, BPKH mengelola dana setoran dari jamaah haji Indonesia secara keseluruhan.

Mulyadi Nurdin menegaskan, pengelolaan tanah dan aset wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi sudah ada akadnya. Akad wakafnya diberikan kepada masyarakat Aceh dan tercatat di Kerajaan Arab Saudi.

Ia menyebutkan, dalam akad disebutkan bahwa pengelolaannya adalah untuk kemaslahatan jamaah haji asal Aceh. Atas dasar akad itulah setiap tahun jamaah haji asal Aceh mendapat dana dari pengelola wakaf tersebut.

"Selama ini, pengelolaan sudah sangat berjalan baik. Tentu masyarakat Aceh berharap ke depan lebih baik lagi. Dan terpenting, pengelolaannya tidak melenceng dari akad pemberi wakaf itu sendiri, yaitu untuk kemaslahatan jamaah asal Aceh," tegas Mulyadi Nurdin.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh ini menyatakan, rencana kerja sama investasi antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pengelola wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi harus melibatkan Pemerintah Aceh.

Pelibatan tersebut, lanjut dia, agar nantinya Pemerintah Aceh bisa menjelaskan kepada masyarakat. Sebab, masalah ini sangat begitu sensitif bagi masyarakat Aceh, sehingga perlu dijelaskan secara transparan.

Terkait rencana BPKH tersebut, lanjut dia, yang harus benar-benar dipahami adalah semua hasil keuntungan dari pengelolaan aset wakaf Baitul Asyi tersebut harus diberikan kepada rakyat Aceh.

"Dan ini harus menjadi pertimbangan BPKH. Dan kami yakin, pengelola wakaf Baitul Asyi tidak sembarangan menerima rencana BPKH, jika tidak sesuai dengan akad dari pemberi wakaf tersebut," demikian Mulyadi Nurdin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018