Langsa (Antaranews Aceh) - Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa, Provinsi Aceh, Dr Amiruddin Yahya Azzawiy, MA menyatakan pemerintah perlu mendorong hartawan berwakaf, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Jadi, pemerintah perlu merangkul para hartawan Indonesia untuk mewakafkan hartanya seperti Habib Bugak Al Asyi, sehingga hasilnya bisa dinikmati rakyat Indonesia dari berbagai provinsi lain, seperti Aceh," katanya di Langsa, Senin.

Hal tersebut dikatakan Amiruddin menyikapi rencana Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia (BPKHI) untuk mengelola tanah wakaf dari tokoh Aceh, Habib Bugak Al Asyi di Mekkah, Saudi Arabia.

"Bila pemerintah menjajakinya, bukan tidak mungkin para hartawan yang sukses berkenan berinvestasi atau wakaf di tempat lain, bukan malah berwacana mengelola wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi," ungkap Amiruddin.

Baca juga: Aceh kaji rencana BPKH kelola Baitul Asyi

Pemerintah, lanjutnya, dapat memotivasi pengusaha sukses Indonesia untuk berwakaf (wakif), sehingga nantinya akan sangat banyak tanah wakaf yang dapat dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

Dikatakan, rencana BPKHI untuk mengelola tanah wakaf Baitul Asyi telah menimbulkan gejolak penolakan di tengah masyarakat Aceh. Reaksi dimaksud muncul disebabkan persoalan kepercayaan (trust), sejarah dan keadilan.

"Faktor inilah yang kemudian menjadi penolakan atas wacana pengelolaan, atau investasi oleh pemerintah pusat terhadap tanah wakaf Baitul Asyi," terang Amiruddin Yahya.

Bila pemerintah dapat menggalang para pewakaf, sambung dia, maka kedepan akan muncul ratusan orang bahkan lebih, seperti sosok Habib Bugak al Asyi di Indonesia. Mereka memiliki kepedulian dan cinta pada masyarakat, disamping mendapat pahala.

"Saya kira konsep ini akan lebih arif dan bijaksana. Dan membuka ruang bagi hartawan Indonesia untuk berbagi kebaikan dengan masyarakat sehingga kita akan memiliki sosok seperti Habib Bugak Al Asyi bertaburan di negeri ini," papar dosen pasca sarjana ini.

Pewarta: Putra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018