Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Polri diminta tetap menjaga netralitasnya sebagai abdi negara di dalam pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden 2019.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, maka sesuai dengan aturan PNS/ASN harus menjaga netralitasnya sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Hal ini sudah kami sampaikan pada acara sosialisasi tentang netralitas Polri dan ASN dalam penyelengaraan Pilkada serentak tahun 2018 untuk memilih Presiden beserta Walpres serta calon legislatif tahun 2019 di Mapolres Lhokseumawe, pada Jumat (9/3)," ungkap Kompol Imam Asfali.

Lanjutnya, dimana dalam UU No 5 tahun 2014 tersebut, salah satunya diatur dalam pasal 2 huruf F yang menyatakan bahwa asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas dan asas netralitas.

Oleh karena itu, dengan adanya aturan tersebut, berarti bahwa setiap PNS atau ASN tidak boleh berpihak dengan segala bentuk dan pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Terkait hal itu juga diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil.

"Pasal 11 huruf C dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa dalam hal etika terhadap diri sendiri diri, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi kelompok atau penggolongan serta perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis berafiliasi dengan partai politik," jelas Wakapolres Lhokseumawe.

Tambahnya lagi, jika PNS atau ASN berpihak kepada salah satu partai politik ataupun calon yang terlibat dengan hajatan politik, maka dianggap melanggar dan dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai kententuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010," kata Kompol Imam Asfali.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018