Singkil (Antaranews Aceh) - Adek Satriawan seorang pemuda Pulosarok, Kabupaten Aceh Singkil, korban salah tangkap, melaporkan oknum anggota Polsek Singkil yang telah memukul dirinya saat diinterogasi dan meminta penegak hukum bersikap adil.

Korban kepada wartawan di Singkil, Jumat mengatakan, dirinya dipukul saat diinterogasi anggota Polsek Singkil inisial Aipda MN karena dituduh mencuri besi peralatan bengkel las milik Jakir di Desa Pulosarok.

Korban yang didampingi pamannya, Ramadhan melaporkan oknum anggota Polsek Singkil Aipda MN itu ke Propam Polres Aceh Singkil 2 April 2018 sekitar pukul 13.40 WIB dengan isi laporan bernomor: LP - B/ /IV/2018/Sipropam yang diterima oleh Briptu Arry Pratama Agam sesuai dengan surat laporan yang dibuat.

"Saya mengatakan, saya bukan pencuri, namun oknum itu melempar botol minuman ke saya dan meninju bagian kepala dan bagian telinga saya pada saat diinterogasi," kata anak yatim piatu itu.

Kejadian itu, kata Adek, terjadi pada Jumat dini hari pada tanggal 30 Maret 2018, ketika sedang duduk-duduk di pantai dengan temannya, Sopiandri, anggota Polsek Singkil tanpa ada menunjukkan surat penangkapan langsung menangkap.

"Saya sudah mengatakan, saya tidak mencuri tapi anggota polisi itu langsung main pukul, dan kasus pemukulan ini sudah divisum di Puskesmas terdekat," kata Adek.

"Saya dilepaskan, setelah Ujang pemilik besi mengatakan bukan saya yang mencuri, namun yang saya sesalkan saya sempat dipukul," terangnya.

Pihak keluarga korban juga menyesalkan kejadian itu, selama proses hukum belum terbukti kebenarannya aparat polisi asal main hantam.lapor

Pewarta: Khairuman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018