Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengharapkan kisruh di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat diakhiri, sehingga lembaga tersebut bisa kembali bersama pemerintah kota menjalankan program pembangunan.

"Kami berharap kisruh di MPU Kota Banda Aceh diakhiri segera, sehingga kekosongan kepengurusan bisa terisi kembali," pinta Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Sabtu.

Kisruh di MPU Kota Banda Aceh menyusul penolakan hasil musyawarah yang digelar tahun 2017. Sebagai peserta musyawarah lembaga para ulama tersebut menolak hasilnya karena dinilai ada pelanggaran.

Oleh karena itu, Wali Kota mengajak semua pihak duduk bersama mencari solusi penyelesaian masalah di MPU Kota Banda Aceh. Solusi tersebut juga harus diterima para pihak.

Sebelumnya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh sudah duduk bersama dan membentuk tim menyelesaikan kisruh MPU setempat.

Tim diketuai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Amiruddin beranggotakan Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh Jasri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Ir Bahagia, dan unsur Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Amiruddin mengatakan, tim berupaya membangun komunikasi dan mediasi para pihak, baik yang menolak maupun menerima hasil musyawarah MPU hampir setahun lalu.

"Kami akan duduk dan komunikasi dengan para pihak serta mendengarkan penjelasan masaing-masing, sehingga akar permasalahan bisa diketahui dan bisa dicarikan solusinya," kata Amiruddin.

Sementara itu, Anggota DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah mendesak wali kota setempat segera mendefinitifkan kepengurusan MPU yang hingga kini masih kosong sejak akhir 2017.

"MPU merupakan unsur pemerintahan di Kota Banda Aceh. Kepengurusan di lembaga ini jangan sampai dibiarkan kosong. Karena itu kami mendesak kepengurusan definitif MPU Banda Aceh segera dilantik," kata Zulfikar Abdullah.

Politisi PKS itu menyebutkan, MPU bertugas melahirkan fatwa yang menjadi pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Termasuk mengawal pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

"Ada beberapa persoalan membutuhkan masukan MPU, seperti munculnya ide pendirian bioskop, prostitusi, serta berbagai persoalan lainnya. Karena itu, kami mendesak Wali Kota segera mendefinitifkan kepengurusan MPU Kota Banda Aceh," kata Zulfikar Abdullah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018