Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan santunan jaminan kematian dan juga beasiswa kepada ahli waris pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah setempat yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Santunan tersebut diserahkan langsung Aminullah Usman didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal kepada tiga ahli waris yakni Riza Yani, Murni dan Aminah masing-masing Rp42 juta.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah menuntaskan kewajibannya dengan memberikan santunan kepada pegawai non ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh,” kata Aminullah Usman.
Ia mengatakan santunan yang diterima tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN.
“Kita terus berupaya memberikan perlindungan kepada pegawai non ASN, di mana nantinya mereka akan menerima manfaat jika terjadi musibah saat dalam bekerja atau pun meninggal dunia.
“Para ahli waris yang hadir ini juga termasuk menerima santunan beasiswa bagi anaknya hingga kuliah. Ini juga merupakan buah tangan dari Pemko Banda Aceh,” katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Banda Aceh yang telah melindungi seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Ia menyebutkan Pemerintah Kota Banda Aceh telah melindungi sebanyak 2.424 pegawai non ASN.
“Alhamdulillah seluruh pegawai Non ASN telah terlindungi dan kami berharap dukungan dari Pemkot Banda Aceh agar semua pekerja formal dan informal seluruhnya dapat terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK,” katanya.