Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menegaskan akan menindak segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi dan rekrutmen anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di lingkungan Polda Aceh.

"Kami akan tindak dan memberikan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan atau kecurangan dalam proses seleksi anggota Polri di Polda Aceh," tegas Irjen Rio S Djambak di Banda Aceh, Minggu.

Kepada peserta seleksi calon anggota Polri, tegas dia, yang berusaha menggunakan sponsorship atau koneksi kepada panitia dan pejabat yang berwenang dalam proses seleksi langsung diskualifikasi dari seleksi tanpa pilih kasih.

Jenderal Polri berbintang dua itu mengingatkan panitia maupun pengawan, baik internal maupun eksternal agar pelaksanaan seleksi penerimaan anggota berjalan jujur, benar, dan objektif.

"Kami ingatkan agar proses seleksi dilaksanakan dengan jujur, benar dan objektif sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya," kata Kapolda.

Irjen Pol Rio S Djambak menyebutkan, penerimaan anggota Polri Polda Aceh memedomani "tagline crear and clean" dan tetap memegang teguh prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau Betah.

Menurut Kapolda, implementasikan bersih, transparan, akuntabel dan humanis tersebut untuk mewujudkan sumber daya manusia di lingkungan Polri yang unggul dan kompetitif.

"Pedomani ketentuan berlaku, sehingga proses seleksi berjalan dengan semestinya. Kami akan berikan sanksi tegas bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan atau kecurangan, baik panitia maupun peserta seleksi," tegas Irjen Pol Rio S Djambak.

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak memimpin upacara pakta integritas penerimaan anggota Polri terpadu tahun anggaran 2018 di Halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh.

Upacara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dilakukan tiga perwakilan, masing-masing panitia, calon siswa, dan orang tua calon siswa.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018