Blangpidie (Antaranews Aceh) - DPW Partai SIRA Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan, pihaknya mendukung perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi, karena keberadaan perusahaan perkebunan tersebut membawa manfaat untuk masyarakat.

"Kami dari Partai SIRA memutuskan mendukung perpanjangan izin HGU PT Cemerlang Abadi yang belakangan ini menjadi polemik di kabupaten ini," kata Ketua DPW Partai SIRA Saharuddin dalam Rapat Pimpinan Wilayah Partai SIRA Kabupaten Abdya di Blangpidie, Minggu.

Kemudian, kata dia jika pemerintah daerah tidak mendukung perpanjangan HGU perusahaan tersebut berarti Pemkab Abdya menunjukkan pada publik tidak mendukung investasi sebagaimana yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat.

"Kami dari Partai SIRA meminta Pemerintah Abdya untuk mendukung perpanjangan izin HGU PT Cemerlang Abadi tersebut, karena dengan keberadaan investor di daerah dapat menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat," pintanya.

Saharuddin berkata, selain mendukung perpanjangan izin HGU, pihaknya juga merekomendasikan agar Bupati Abdya, Akmal Ibrahim agar segera membagikan lahan bekas HGU yang baru-baru ini telah dikembalikan ke negara seluas 2.668 hektare.

"Kami akan kawal lahan yang telah dilepas oleh perusahaan tersebut supaya benar-benar diperuntukkan pada yang berhak, sehingga tidak terulang lagi seperti program pembagian lahan rakyat beberapa tahun lalu yang kenyataannya sekarang dinikmati oleh orang yang punya kekuasaan," ungkapnya.

Ketua Partai SIRA Abdya tersebut juga meminta kepada Bupati Akmal Ibrahim agar menghentikan manuver politik dalam urusan perpanjangan HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Bupati sebaiknya jangan habiskan energi untuk menghambat perpanjangan izin HGU itu. Karena itu sama saja `membunuh` ratusan mata pencaharian pekerja. Lebih baik fokuskan saja pembagian lahan yang telah dilepas itu kalau memang untuk menyejahterakan rakyat," demikian Saharuddin.
 

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018