Meulaboh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menerima pendaftaran ulang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dua partai politik peserta Pemilu 2024, setelah sebelumnya dua partai tersebut gagal melakukan pendaftaran.
“Dua partai politik yang kita terima pendaftaran bacalegnya yaitu Partai Gelora dan Partai SIRA,” kata Ketua KIP Aceh Barat Teuku Novian Nukman, Sabtu malam.
Ia mengatakan sebelumnya kedua partai politik tersebut pernah mendaftarkan bacaleg ke KIP Aceh Barat pada Ahad (14/5) lalu atau beberapa saat menjelang berakhirnya pendaftaran.
Baca juga: KIP Aceh Barat kembalikan berkas pendaftaran Partai Gelora dan SIRA
Namun berkas yang didaftarkan harus dilakukan perbaikan karena tidak sesuai dengan sistem informasi pencalonan (silon), hingga berakhirnya batas waktu pendaftaran pada Ahad pukul 00.00 WIB, kedua partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut tidak kembali untuk melakukan perbaikan berkas yang sebelumnya telah diajukan saat pendaftaran.
Kata Novian, pendaftaran kedua partai tersebut setelah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerbitkan surat bernomor: 821/PL.01/4-SD/11/2023.
Surat ini terbit setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor: 496/PL.01.4-SD/05/2023 Tanggal 17 Mei 2023, perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, akibat terkendala silon atau kendala lainnya dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Teuku Novian menjelaskan kedua partai politik yang telah mendaftar ulang bacalegnya ke KIP Aceh Barat tersebut, semua berkas yang diajukan dinyatakan telah lengkap.
Dengan telah mendaftarnya dua partai politik tersebut, maka saat ini jumlah partai peserta Pemilu yang telah mendaftarkan bacaleg ke KIP Aceh Barat berjumlah sebanyak 22 partai politik.
Sedangkan dua partai politik lainnya masing-masing PSI dan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacalegnya, sehingga dinyatakan gagal ikut Pileg 2024 di Aceh Barat.
Baca juga: Polres Aceh Barat perketat pengamanan pendaftaran bacaleg di KIP, begini penjelasannya
KIP Aceh Barat terima pendaftaran Partai Sira dan Partai Gelora sebagai pengecualian
Minggu, 21 Mei 2023 7:42 WIB