Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh mengajak masyarakat di Iota Provinsi Aceh tersebut meningkatkan pengawasan syariat Islam, sehingga pelanggarannya bisa diantisipasi.

"Kami terus mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan syariat Islam guna mencegah terjadinya pelanggaran," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Banda Aceh, Sabtu.

Wakil Wali Kota mengatakan, pemerintah kota bersama masyarakat Kota Banda Aceh terus berkomitmen melaksanakan dan menegakan hukum syariat Islam.

Di antara bukti komitmen tersebut yakni pelaksanaan hukuman cambuk. Pelanggar-pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk tersebut merupakan hasil pengawasan masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh.

"Tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, tentu pelaksanaan dan penegakan hukum syariat Islam tidak berjalan maksimal. Karena itu, kamu terus mengajak masyarakat berkontribusi dalam mengawasi syariat Islam," kata Zainal Arifin.

Wakil Wali Kota Banda Aceh mengapresiasi pengawasan yang dilakukan masyarakat selama ini. Dari pengawasan tersebut, pelanggaran syariat Islam berkurang, serta banyak pelanggar yang dihukum dengan hukuman cambuk.

Terkait pelaksanaan hukuman cambuk, Zainal Arifin menegaskan hukuman tersebut bukan untuk menyakitkan terhukum. Akan tetapi memberi efek jera bagi terhukum serta pembelajaran untuk masyarakat.

"Karena itu, hukumannya dilakukan di hadapan masyarakat. Masyarakat yang menyaksikan bisa mengambil pelajaran, sehingga tidak mengikuti kesalahan yang pernah di perbuat terhukum," demikian Zainal Arifin.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018