Meulaboh (Antaranews Aceh) - Sejumlah pedagang kali lima (PKL) komplek pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengadu ke DPRK setempat, karena lapak penjualan mereka diambil alih juru parkir liar.

Perwakilan pedagang, Edi Candra, di Meulaboh, Senin mengatakan, akibat tumbuhnya juru parkir liar, sudah sangat sedikit masyarakat yang datang berbelanja ke pasar karena terbeban dengan biaya parkir yang terkadang diminta dengan nilai tidak wajar.

"Hari ini kami datang untuk menyampaikan, bahwa pembeli tidak masuk lagi ke tempat kami karena ada parkir, karena terlalu lama dibiarkan, akihirnya lapak-lapak penjualan kami sudah dibuat menjadi arena parkir liar," kata Edi ditemui di DPRK.

Ia menyampaikan, parahnya sampai saat ini area parkir tersebut justru sudah dibangun pasar baru dengan kontruksi papan, menurut mereka hal itu sangat tidak manusiawi dan merugikan pedagang lain yang menempati lokasi pasar.

Kata Edi Candra, di dalam lokasi Pasar Bina Usaha Meulaboh sudah tersedia bangunan bertingkat dan los-los penjualan pasar sayur, akan tetapi sangat sepi pembeli dan para pedagang terpaksa keluar pagar berjualan di kaki lima agar lebih mudah didekati pembeli.

Pedagang berharap, kondisi ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat kecil, para pedagang sayur lokal di lokasi pasar sudah sangat lama menahan emosi terkait pengelolaan pasar yang buruk itu.

"Kami pertanyakan, kenapa diberi izin bangunan baru di area parkir, padahal sudah ada bangunan pasar yang kosong tidak ditempati. Kalau memang sudah dikontrak kan, harus secara terbuka, jangan ada permainan yang menyengsarakan kami," imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, sangat tidak adil ketika pedagang PKL tidak dibanarkan berjualan dipingir jalan, sementara pedagang bermunculan membangun lapak penjualan di sepanjang jalan trotoal Daud Daiah II, sehingga pembeli menumpuk di sana.

Sementara para pedagang yang menyewa lapak di lokasi los bangunan baru di dalam area pasar semakin terjepit karena pembeli tidak datang, sementara pengeluaran dan modal usaha kecil mereka selalu merugi karena tidak ada pembeli.

Kata Edi, kedatangan mereka ke Kantor DPRK Aceh Barat, diundang oleh dewan menindak lanjuti perihal temuan ketua dewan Ramli, SE terkait pengelolaan pasar yang semeraut dan syarat dengan terjadinya pungutan liar (pungli) dan meresahkan.

"Respon DPRK sudah baik, tapi pihak eksekutif dalam hal ini instansi terkait yang diundang hari ini tidak berhadir. DPRK menjadwal ulang pertemuan kami nanti pada 30 April 2018, semua harus hadir," katanya menambahkan.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018