Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe menyalurkan biaya santunan kematian Rp72 juta untuk tiga aparatur gampong (desa) di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kabag Humas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Teuku Nadirsyah dalam keterangannya di Lhoksukon, Jumat mengatakan, santunan Rp24 juta per orang itu diterima masing-masing ahli waris aparatur gampong yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan.

"Aparatur gampong yang belum lama ini meninggal dunia masing-masing Keuchik (kepala desa) Gampong Ceubrek, Ramli AB, Kepala Dusun Gampong Paya Bili, Jafar Piah, dan Kepala Dusun Gampong Ujong Reuba, Mansur," kata Kabag Humas T Nadirsyah.

Dikatakan, santunan BPJS tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Abdul Hadi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Meurah Mulia, Kamis (26/4).

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf dalam sambutannya mengatakan, santunan kematian yang dibayar BPJS ini merupakan hasil kerja sama atau sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dengan Pemkab Aceh Utara.

"Hal ini dimaksudkan untuk melindungi aparatur gampong selaku perpanjangan tangan pemerintah di level desa, terutama terhadap kecelakaan kerja maupun kematian," kata Fauzi Yusuf dalam kesempatan itu.

Diharapkan, santunan ini dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum, terutama bagi kelangsungan kehidupan keluarga atau kebutuhan anak-anak.

"Kita harapkan seluruh gampong di Aceh Utara dapat mendaftarkan aparaturnya pada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan penjaminan sosial sebagaimana kita saksikan pada hari ini," sebut Wabup Fauzi Yusuf.

Ditambahkan Fauzi Yusuf, sesuai dengan Perbup yang telah dikeluarkan Bupati Aceh Utara, maka setiap gampong dianjurkan untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan mem-plot anggaran dari dana desa.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Abdul Hadi mengatakan, dari jumlah 852 gampong di Aceh Utara, baru 468 gampong yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah aparatur 7.171 orang.

"Masih ada sebanyak 384 gampong lagi yang belum terdaftar, kami sangat mengharapkan agar gampong-gampong yang belum mendaftar itu juga dapat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.

Menurut dia, perlindungan atau penjaminan sosial bagi tenaga kerja, termasuk aparatur desa, merupakan program pemerintah untuk memberikan kenyamanan hidup. Di Aceh Utara sendiri, program ini disahuti dengan sangat baik oleh Pemkab setempat, meskipun di beberapa daerah lain masih wacana dan baru akan dilaksanakan.

"Di DKI Jakarta misalnya, program ini masih dalam pembicaraan dan baru akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang," kata Abdul Hadi.

Penyerahan santuan kematian ini turut hadir Asisten 1 Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana TM Yacob.

Selanjutnya, Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong Safrizal, Kabag Humas T Nadirsyah, Camat Meurah Mulia HM Jamil Rasyid, dan jajaran Muspika, serta para Imum Mukim dan keuchik dalam kecamatan itu.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018