Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan santunan diserahkan PT Asabri dan PT Mandiri Taspen kepada ahli waris di Mapolres Aceh Tamiang.
"Santunan diterima ahli waris Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio berupa dana SRKK, dana NTTA, dan dana tali asih dengan total Rp461,3 juta," kata Kombes Pol Winardy.
Penyerahan santunan berlangsung secara virtual turut disaksikan Pangdam IV/Diponogoro, Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Danrem 072/Pamungkas, Dandim 1201/Mempawah dan Danyon Mekanis 403/Wirasada Prastista.
Sementara yang hadir di Mapolres Aceh Tamiang di antaranya Kapolres Aceh Tamiang, Wakapolres Aceh Tamiang, Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Cabang Lhokseumawe, orang tua dan pihak keluarga Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio.
"Penyerahan santunan di semua tempat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19," pungkas Kombes Pol Winardy.