Takengon (Antaranews Aceh) - Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah diminta menghidupkan lampu penerang di depan rumah pada malam hari selama bulan suci Ramadhan 1439 H.

Hal itu merupakan salah satu poin imbauan Forkofimda setempat yang menerbitkan 11 poin seruan bersama agar seluruh masyarakat di daerah itu menjaga kesucian selama bulan Ramadhan.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, kepada wartawan, Jum'at, mengatakan pihaknya bersama Forkopimda dalam hal ini menginginkan agar setiap masyarakat di daerah itu dapat melaksanakan ibadah dengan penuh semangat dan keikhlasan selama bulan suci Ramadhan.

Forkopimda juga menyerukan kepada ummat muslim di daerah itu untuk memakmurkan masjid dan menasah di lingkungan masing-masing dengan melaksanakan ibadah shalat fardhu dan tarawih selama bulan Ramadhan.

Seruan bersama Forkopimda Aceh Tengah tertanggal 2 Mei 2018, yang ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda setempat diantaranya juga menyerukan kepada pedagang dan  setiap pemilik tempat usaha untuk menghentikan segala aktifitas di malam hari sampai selesai pelaksanaan ibadah shalat tarawih.

Menyerukan setiap pedagang makanan dan minuman agar tidak berjualan pada siang hari sejak pagi sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Menyerukan setiap orang pemilik tempat usaha atau tempat lainnya tidak menyediakan makanan dan memberikan fasilitas kepada orang yang tidak berpuasa pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

Menyerukan setiap orang tidak menjual atau menghidupkan bunyi-bunyian seperti mercon, kembang api, meriam bambu, dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketenangan beribadah selama bulan suci Ramadhan.

Menyerukan setiap tempat hiburan karaoke ditutup selama bulan suci Ramadhan baik siang maupun malam hari.

Menyerukan setiap muslim tidak menghabiskan waktu dengan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak kesucian bulan Ramadhan. 

Menyerukan kepada warga non muslim agar menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan.

Menyerukan setiap warga, instansi pemerintah, dan badan usaha agar menghentikan semua aktifitas jelang waktu pelaksanaan ibadah shalat Jum'at dan shalat lima waktu.

Menyerukan setiap warga yang berwisata ke Aceh Tengah agar tetap mematuhi nilai-nilai syariat Islam dengan menggunakan pakaian bernuansa Islami.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018