Takengon (Antaranews Aceh) - Tim UPTD Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh menemukan sejumlah jenis ikan yang dijual pedagang di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, mengandung formalin.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, Sabilul Rasyid kepada wartawan di Takengon, Rabu mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pengujian formalin yang dilakukan oleh Tim UPTD LPPMHP terhadap jenis ikan mengandung formalin yang dijual pedagang di Takengon.

Atas temuan tersebut, kata Sabilul Rasyid, pihaknya juga telah menyampaikan kepada pihak terkait yakni Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tengah serta Dinas Pangan Kabupaten Aceh Tengah untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Tadi kita sudah rapat dengan Dinas Pangan, jadi pertama kita nanti akan membuat imbauan melalui spanduk, kedua kita akan memberikan penyuluhan kepada pedagang ikan dan kepada masyarakat supaya masyarakat jangan tertipu lagi," tutur Sabilul Rasyid.

Sabilul mengaku pihaknya bersama Dinas Pangan Aceh Tengah dan pihak terkait lainnya akan terjun langsung ke pasar ikan, pada Kamis (24/5), guna memberikan peyuluhan kepada pedagang serta masyarakat tentang ikan berformalin.

"Karena Dinas Pangan itu yang berkompeten mempunyai wewenang artinya tentang bahan pangan. Jadi, kita di Dinas Perikanan menginformasikan ke dua sektor, pertama sektor perdagangan, kedua sektor pangan. Sektor panganlah yang artinya menindaklanjuti sesuai dengan aturan Undang-undang pangan," ujar Sabilul.

Sebelumnya, surat dengan nama Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah terkait temuan jenis ikan mengandung formalin tersebut beredar luas ke publik di daerah itu melalui media sosial.

Dalam surat tertanggal 19 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah Sabilul Rasyid tersebut turut melampirkan hasil uji formalin yang dilakukan oleh Tim UPTD LPPMHP Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh terhadap jenis ikan mengandung formalin yang dijual pedagang di dua pasar di Takengon.

Dalam hal ini disebutkan bahwa di Pasar Paya Ilang Takengon ditemukan 7 jenis ikan mengadung formalin dengan tingkat konsentrasi 0,1 sampai 0,4 ppm.

Ketujuh jenis ikan yang dilaporkan tersebut adalah jenis kerapu asal Langsa, bawal asal Langsa, cumi-cumi dari grosir, anak dencis dari grosir, udang dari grosir, kantup dari grosir, dan jenis ikan pisang-pisang dari pasar grosir.

Sedangkan di Pasar Bawah Takengon ditemukan sebanyak 4 jenis ikan mengadung formalin dengan tingkat konsentrasi 0,1 sampai 0,25 ppm.

Keempat jenis ikan tersebut adalah ikan jenara asal Peudada, Kabupaten Bireuen, kantup asal Idi (Kabupaten Aceh Timur), nila asal Panton Labu (Kabupaten Aceh Utara), dan jenis ikan cirik asal Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat).

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018