Banda Aceh (ANTARA) - Kalangan pedagang ikan tuna di Aceh mengandalkan pasar dalam negeri menyusul terhentinya ekspor ikan tersebut ke beberapa negara akibat dampak pandemi COVID-19 di seluruh dunia.
Basir, pedagang penampung ikan tuna, di Pelabuhan Perikanan Samudra, Lampulo, Banda Aceh, Rabu, mengatakan, ikan tuna hasil tangkap nelayan Aceh dipasarkan di pasar dalam negeri, seperti Medan dan Jakarta.
"Sejak tidak lagi diekspor, harganya anjlok. Ikan tuna kami tampung sekarang ini hanya untuk pasar dalam negeri. Kami berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, dan tuna Aceh bisa kembali diekspor," kata Basir.
Basir menyebutkan saat ini harga ikan tuna jenis sirip kuning berkisar Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per kilogram. Sebelum pandemi COVID-19, harganya berkisar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.
"Padahal, sekarang ini tangkapan ikan tuna oleh nelayan Aceh cukup lumayan. Namun, karena tidak ada yang ekspor, membuat harganya murah. Kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama," kata Basir.
Sementara itu, Amri, pengelola UD Nagata Tuna yang selama ini memasarkan ikan tuna ke sejumlah negara di Asia mengaku sudah lama menghentikan ekspor. UD Nagata Tuna menghentikan ekspor sejak pandemi COVID-19, Maret 2020.
"Ekspor tuna sudah kami hentikan sejak beberapa bulan lalu karena pandemi COVID-19. Sebelumnya, kami rutin mengekspor tuna ke Jepang, Malaysia, dan Singapura," kata Amri.
Amri mengatakan penghentian ekspor ikan tuna karena tidak ada penerbangan komersial ke negara tujuan. Kini, UD Nagata Tuna hanya memasarkan ikan jenis tongkol ke pasa dalam negeri.
"Kalau pemasaran ikan tuna, untuk sementara kami hentikan. Kami juga belum tahu kapan akan mengekspor ikan tuna ke negara-negara tersebut," kata Amri.