Sabang (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kota Sabang kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke enam secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.

Pemberian hasil opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Isman Rudy dan diterima oleh Wali Kota Sabang Nazaruddin di ruang rapat Kantor BPK-RI setempat, Senin.

"Syukur Alhamdulillah atas kerja keras semua pihak Pemko Sabang secara berturut-turut sudah enam kali memperoleh WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh," kata Kabag Umum dan Humas Pemko Sabang Bahrul usai mendampingi Wali Kota Sabang Nazaruddin pada acara penerimaan WTP tersebut.

Diketahui, Pemerintah Kota Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2017.

Kemudian penyerahan WTP tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Kota Sabang Afrizal, Sekda Kota Sabang Zakaria, Inspektur Kota Sabang Amiruddin, Plt Sekwan Kota Sabang Faisal dan Kepala BPKD Kota Sabang Azwardi.

Selain Pemerintah Kota Sabang secara bersamaan BPK RI juga menyerahkan opini WTP kepada tiga Kabupaten/Kota lainnya yaitu, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Gayo Lues.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Isman Rudy dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Menurutnya, opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (Fraud) dalam pengelolaan keuangan.

"Jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus kami ungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Aceh.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018