Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kali dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2017.

"Ini merupakan WTP ketiga yang berhasil diraih Pemkab Aceh Selatan. Sebelumnya prestasi serupa juga telah diraih secara berturut-turut sejak 2015 dan 2016 hingga 2017," kata (Pj) Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi AP, di Tapaktuan, Rabu.

LHP atas LKPD TA 2017 dengan predikat opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Isman Rudy SE MM kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi AP didampingi ketua DPRK Aceh Selatan T Zulhelmi di gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin (28/5).?

Kepala BPK Isman Rudy menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, pemeriksaan keuangan, tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud).

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara maka hal ini harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

"BPK mempunyai keinginan yang kuat agar pimpinan daerah melaksanakan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel," tegasnya.

Pj Bupati Aceh Selatan juga menyampaikan bahwa upaya mempertahankan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah Aceh Selatan tahun 2017 ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan Diva Samudra Putra SE juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan semua SKPK serta staf BPKD atas prestasi yang sudah di raih dengan perolehan WTP ke 3 kalinya.

Pewarta: Hendrik

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018