Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Aceh mengalami kenaikan tipis sebesar 0,08 persen menjadi 94,83 persen di Juni dari sebelumnya 94,75 persen di Mei tahun ini.

"Ini karena indeks diterima petani turun 0,12 persen, sedangkan yang dibayar turun lebih tajam 0,21 persen," ucap Kepala Bidang Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Kenda Prayitno di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan, selama bulan Juni hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa daerah di Aceh menyebut, terdapat tiga subsektor mengalami peningkatan tertinggi NTP.

Yakni subsektor perikanan dengan angka rata-rata 1,33 persen, lalu subsektor peternakan sekitar 1,12 persen, dan subsektor tanaman pangan sebesar 1,06 persen.

Tapi terjadi penurunan untuk kedua subsektor lainnya, seperti hortikultura sebesar 1,85 persen, dan tanaman perkebunan rakyat merosot tajam 1,14 persen yang menyebabkan indeks harga diterima petani 0,12 persen.

Seperti diketahui, jumlah petani dan nelayan di Aceh yang dirilis oleh BPS Aceh di tahun 2015 terdapat total 71.064 orang tersebar pada 23 kabupaten/kota.

"Kenaikan indeks harga diterima petani dialami tiga subsektor lain, ternyata tak dapat membantu peningkatan harga secara keseluruhan," katanya mewakili Kepala BPS Aceh Wahyudin sedang tugas di Jakarta.

Ia melanjutkan, penurunan juga terjadi terhadap indeks harga yang dibayar oleh petani di Aceh jika dibanding periode sebelumnya, yakni bulan Mei tahun ini sebesar 0,21 persen.

"Penurunan ini, disebabkan penurunan harga yang dibayar petani di semua subsektor. Tertinggi di subsektor tanaman pangan dan perikanan masing-masing 0,28 persen, sedangkan terendah subsektor peternakan 0,11 persen," tutur Kenda.

Kepala BPS, Suhariyanto di hari yang sama memaparkan, NTP di Indonesia bulan Juni tahun ini mengalami kenaikan 0,05 persen dibandingkan Mei sebesar 102,04 persen.

Ia mengatakan, peningkatan tersebut didorong oleh indeks harga yang diterima petani meningkat sebesar 0,36 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar oleh petani juga naik sebesar 0,3 persen.

"Kenaikan NTP di Juni 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih besar, dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," terangnya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018