Blangpidie (Antaranews Aceh) - Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Reza Mulyady meminta aparat penegak hukum untuk memantau dan menindak tegas agen-agen yang menjual gas subsidi di atas harga enceran tetap (HET) oleh pemerintah.

"Informasi kami peroleh di lapangan ada warga membeli gas melon di pangkalan harganya mencapai Rp30 ribu/tabung. Artinya ini kan sudah jauh di atas HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ujarnya di Blangpidie, Selasa.

Reza mengatakan, pemerintah tingkat pusat melalui pihak kementerian terkait sebelumnya sudah menetapkan harga penjualan elpiji 3 kilogram tersebut sebesar Rp21 ribu/tabung.

Namun, lanjut anggota Komisi C DPRK Abdya itu, sejak sebulan terakhir harga gas elpiji melon yang dijual pada pangkalan-pangkalan sudah dinaikkan menjadi Rp30 ribu/tabung.

"Harga elpiji 3 kilogram dijual Rp30 ribu/tabung. Ini sungguh sangat memberatkan warga. Masyarakat membelinya secara terpaksa untuk kebutuhan rumah tangga," ujarnya.

Anggota dewan dari Partai Aceh (PA) itu mengaku belum mengetahui apa penyebab harga elpiji 3 kilogram di Kabupaten Abdya dinaikkan menjadi Rp30 ribu/tabung.

"Harga ini apakah sifatnya musiman ataukah ada agen-agen tertentu yang sengaja memanfaatkan keadaan kelangkaan gas, sehingga dengan permintaan banyak harga dinaikkan," ungkapnya.

Reza berharap kepada pihak terkait agar memantau harga penjualan elpiji tersebut dan kalau memang informasi yang kami peroleh singkron dengan hasil di lapangan, maka agen-agen itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Bila ada ditemui harga penjualan melebihi HET, aparat hukum harus menindak agen-agen nakal tersebut, dan prosesnya sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018