Blangpidie, Aceh (ANTARA) - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) terpilih diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Zulkarnain di Blangpidie, Senin.
Pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRK Abdya yang baru mengambil sumpah janji hasil pemilihan umum legislatif (pileg) serentak 17 April 2019.
“Sebagai anggota dewan baru yang berasal dari partai politik berbeda, namun dalam kontek mengemban amanah rakyat, semuanya harus satu berjuang untuk kepentingan masyarakat banyak. Apalagi posisi eksekutif hakikatnya merupakan pelayan masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Polisi tangkap enam pembalak liar di hutan Abdya
Ia berharap, agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerja sama antar lembaga sesuai kewenangan masing-masing harus dapat diperkuat dan perlu dibangun melalui kemitraan setara, sesuai perundang-undangan. Apalagi posisi anggota DPRK juga bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Sebagai anggota legislatif baru dilantik diharapkan memiliki obligasi moral menuntaskan agenda ini. Jangan sampai justru kita yang memperlambat jalannya perubahan itu, sehingga kepercayaan rakyat kepada legislatif dan eksekutif menjadi luntur,” pintanya.
Acara pengambilan sumpah janji 25 anggota DPRK Abdya periode 2019-2024 itu berlangsung di gedung legislatif di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, dan dihadiri seluruh unsur Forkopimkab, kepala SKPK, kepala Desa dan masyarakat daerah itu.
Baca juga: Ratusan petani Abdya terima pupuk bantuan dana desa
Usai pengambilan sumpah janji, Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Zulkarnain secara simbolis menyematkan pin (logo Kabupaten Abdya) kepada anggota DPRK Abdya yang baru mengambil sumpah janji diwakili Syarifuddin dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Baca juga: Dandim Abdya ajak wartawan promosikan Teluk Surin
Setelah itu, Sekretaris Dewan Abdya, Salman mengumumkan posisi Ketua DPRK Abdya sementara dipegang oleh Nurdianto dari Partai Demokrat dan Syarifuddin dari Partai Nanggroe Aceh sebagai wakil ketua sementara.