Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan hingga kini belum ada partai politik, baik partai nasional maupun lokal yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh.

"Hingga kini belum ada parpol yang mendaftarkan caleg DPRA. Padahal penutupan pendaftaran caleg hanya beberapa hari lagi," kata Sekretaris KIP Aceh Darmansyah di Banda Aceh, Jumat.

Darmansyah menyebutkan, pendaftaran dibuka 4 Juli lalu akan berakhir pada 17 Juli mendatang. Selain partai politik nasional, pendaftaran calon juga dilakukan partai politik lokal.

Darmansyah mengimbau semua partai politik peserta Pemilu 2019 segera mendaftarkan caleg. Pendaftaran caleg diharapkan tidak dilakukan menjelang batas waktu penutupan.

"Jika dilakukan jelang penutupan, tentu akan menyibukkan kami. Apalagi, staf KIP Aceh yang ditugaskan melayani pendaftaran sangat terbatas. Ditambah lagi hingga kini tujuh komisioner KIP Aceh belum dilantik," kata dia.

Selain itu, sebut dia, juga ada tambahan syarat lainnya yang wajib dilakukan semua caleg yang didaftarkan partai politik, yakni uji mampu baca Al Quran yang dilaksanakan 15-18 Juli 2018.

Jika semua parpol mendaftarkan caleg pada hari terakhir atau 17 Juli, maka ujj mampu baca Al Quran dilaksanakan pada 18 Juli 2018. Tapi, jika ada yang mendaftar sekarang, maka uji baca Al Quran dilakukan besok, kata Darmansyah.

"Kalau ini terjadi, maka ada lebih 1.600 caleg yang mengikuti uji baca Al Quran pada 18 Juli mendatang. Hingga hari ini belum ada parpol yang mendaftarkan calon," kata Darmansyah.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018