Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Legislator yang juga Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) menunda pelaksanaan imunisasi campak dan measles rubella (MR) di kota itu.

"Kami meminta pelaksanaan imunisasi campak dan MR ditunda karena terkait dengan kejelasan kehalalan vaksinnya yang belum mendapat pengesahan Majelis Ulama Indonesia," katanya di Banda Aceh, Senin.

Ia menyebutkan, penundaan pelaksanaan imunisasi tersebut sangat penting untuk memberi kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat Banda Aceh yang mayoritas beragama Islam.

Selama ini, ada masyarakat merasa khawatir dan waswas terhadap anaknya yang akan diimunisasi karena belum adanya keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin halal atau tidak.

Apalagi, tambahnya ada kabar bahwa sudah ada kesepakatan antara MUI dengan kementerian Kesehatan untuk menunda terlebih dahulu imunisasi vaksin untuk masyarakat muslim sampai adanya sertifikasi halal

"Jadi, ada baiknya pelaksanaan imunisasi campak dan MR ditunda dulu hingga ada kejelasannya terkait kehalalan vaksin yang diproduksi di India tersebut," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, jelasnya beberapa puskesmas di Banda Aceh akan menyosialisasikan pelaksanaan imunisasi di sekolah terhitung 6 Agustus 2018.

Jadi saat sosialisasi tersebut, kata dia Wali Kota Banda Aceh bisa menginstruksikan langsung kepada semua puskesmas untuk menunda sementara pelaksanaan imunisasi.

"Tunda saja dulu. Lalu, dibuat skedul ulang sampai vaksinnya memiliki sertifikat halal dari MUI. Apalagi Gubernur juga sudah meminta agar vaksin ditunda," demikian Irwansyah.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018