Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Balai Konservasi Sumber Daya Aceh (BKSDA) membantah maraknya praktik perambahan hutan di kawasan lindung Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, Provinsi Aceh.

"Kami membantah praktik perambahan hutan SM Rawa Singkil. Namun, kami juga tidak bisa mengatakan tidak ada perambahan hutan di kawasan itu," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Hadi Sofyan yang dihubungi di Banda Aceh, Kamis.

Hadi Sofyan menyebutkan tersebut merupakan klarifikasi terkait pernyataan Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Singkil Saiful Amri yang menyatakan kewalahan menangani perambahan atau pembalakan liar di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Hadi Sofyan menegaskan, BKPH Singkil tidak pernah melakukan patroli di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Jadi, BKPH Singkil tidak mengetahui kondisi kawasan suaka margasatwa tersebut. 

"BKPH hanya memiliki kewenangan berpatroli di luar kawasan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Jadi, tidak tahu apakah ada perambahan atau tidak," kata dia.

Hadi Sofyan juga menyebutkan, kalau ada kayu ilegal diduga hasil pembalakan liar di luar kawasan suaka margasatwa, maka BKSDA tidak berwenang menanganinya. Itu merupakan kewenangan BKPH Singkil.

Seperti hasil patroli rutin BKSDA yang dilakukan setiap bulan, ungkap Hadi Sofyan, masih ditemukan adanya pembalakan liar yang terjadi di luar kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Namun, sebut dia, tim patroli BKSDA tidak dapat mengambil tindakan karena tidak memiliki kewenangan di luar kawasan suaka margasatwa. Apalagi, pembalakan liar terjadi di area penggunaan lain atau APL.

"Tapi, kalau terjadi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, maka kami pastikan pelakunya ditangkap serta bekerja sama dengan kepolisian melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hadi Sofyan.

Hadi Sofyan menegaskan, Seksi Konservasi Wilayah ll BKSDA Aceh selaku pemangku kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan terus berupaya mencegah terjadinya perambahan, perusakan, dan pembalakan hutan di kawasan tersebut.

"Upaya yang kami lakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan tentang manfaat Suaka Margasatwa Rawa Singkil agar tidak merusak hutan dan melakukan patroli pengamanan secara rutin," demikian Hadi Sofyan.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018