Meulaboh (Antaranews Aceh) - Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat, Provinsi Aceh membagikan 80 unit timbangan berstandar nasional Indonesia (SNI) secara geratis kepada pedagang sebagai upaya percepatan terwujudnya pasar tertib ukur.

Kadis Perindagkop Aceh Barat, Erwansyah, di Meulaboh, Sabtu, mengatakan, selama ini timbangan yang beredar di pasar tidak memiliki standar yang sesuai, kondisi itu sangat merugikan konsumen dan pedagang itu sendiri.

"Pedagang dan pembeli sama - sama dirugikan, karena takaran timbangan plastik yang biasa digunakan tersebut tidak pas dalam mengukur berat," katanya.

Disperindagkop Aceh Barat membagikan sebanyak 80 unit timbangan SNI untuk tahap pertama kepada pedagang di Pasar Bina Usaha (PBU) Meulaboh, targetnya tersalurkan sebanyak 130 unit selama tahun 2018.

Saat bersamaan pihak dinas juga menyita puluhan timbangan berbahan plastik yang selama ini dipakai oleh para pedagang di pasar tersebut, hal itu lakukan sebagai upaya penerapan PBU Meulaboh menjadi pasar tertib ukur.

Dalam waktu dekat, pihak Disperidagkop akan melakukan operasi pasar kembali untuk memastikan berapa banyak peredaran timbangan yang tidak berSNI, untuk memastikan agar di PBU Meulaboh tidak lagi ada perbedaan pemakainan alat timbang.

"Ini tahap pertama, nanti akan dibagikan lagi, tadi kita temukan saat uji coba timbangan di pasar, barang yang beratnya mencapai dua kilogram di timbangan yang dibagi, tapi di timbangan milik pedagang hanya 1,5 kilogram begitu pun sebaliknya," kata Erwansyah.

Hal itu dinilai membuat rugi sejumlah pedagang yang memakai timbagan tidak ber SNI, bahkan para pembeli juga mengalami hal serupa. Pihaknya ingin menjamin perlindungan konsumen dan pedagang, untuk itu timbangan tersebut menjadi acuan agar takaran dala proses jual beli dipasar.

Erwansyah mengatakan, penerapan pasar tertib ukur baru ada di Meulaboh, pihaknya juga akan menghimbau kepada masyarakat agar dapat memerhatikan saat membeli barang dalam bentuk kilogram, agar menggunakan timbangan yang sesuai.

Dia mengatakan tim Kementrian Perdagangan RI berencana melakukan kunjungan ke PBU Meulaboh pada 6 September 2018, tujuannya untuk menilai PBU Meulaboh layak atau tidak diterapkan menjadi pasar tertib ukur yang sesuai dengan kriteria pasar berskala nasional.

"Harapan kita program itu dapat menjadi acuan untuk menjadikan pasar bina usaha Meulaboh menjadi pasar yang berkualitas nasional sehingga tidak ada kecurangan dalam proses timbang barang konsumen," tuturnya.

Pewarta: Anwar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018