Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Partai Daerah Aceh (PDA) menargetkan tujuh dari 81 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2019.

Ketua Umum PDA Tgk. Muhibussabri A. Wahab di Banda Aceh, Sabtu, berharap satu kursi dari setiap daerah pemilihan.

Pada pemilu ini, PDA atau PD Aceh hanya mendaftarkan calon anggota legislatif di tujuh dari 10 daerah pemilihan.

Sebelumnya, PD Aceh menargetkan 10 kursi DPR Aceh pada Pemilu 2019. Namun, karena terkendala saat pendaftaran sistem daring (online), partai ini hanya bisa mendaftarkan caleg di tujuh daerah pemilihan.

Caleg di tiga daerah pemilihan gagal didaftarkan. Ditambah lagi, regulasi saat pendaftaran berubah-ubah. Dari tujuh dapil, pihaknya hanya mendaftarkan 72 orang.

Adapun daerah pemilihan DPR Aceh yang tidak diikuti PD Aceh, yakni Kota Langsa dan Aceh Tamiang, Bener Meriah dan Aceh Tengah, serta Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Oleh karena itu, Tgk. Muhibussabri mengajak seluruh caleg, kader, simpatisan, maupun pengurus berjuang dan bekerja keras meraih target tersebut sehingga PD Aceh bisa memiliki satu fraksi di DPR Aceh.

"Saya ingatkan setiap caleg bisa bekerja sama meraih suara terbanyak. Tidak saling sikut satu sama lainnya. Dengan kerja sama yang kuat, saya yakin PD Aceh mampu meraih satu fraksi di DPR Aceh pada pemilu mendatang," katanya.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018