Calang (ANTARA) - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya melapor ke Panitia Pengawas Pemilu terkait adanya pencatutan namanya di dalam kepengurusan Partai Politik.
“Saat ini ada enam masyarakat yang sudah melaporkan keberatan terhadap pencatutan namanya dalam salah satu Partai Politik,” Kata Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Kamaruzzaman, Jumat (26/8).
Ia menjelaskan masyarakat tersebut melaporkan kepada pihaknya setelah melakukan pengecekan NIK di situs Infopemilu KPU sehingga mereka keberatan dan melaporkan kepada pihaknya.
“Bahkan ada satu orang staf Panwaslih kita juga dicatut namanya oleh Partai Politik,” katanya.
Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang dicatut namanya oleh Partai Politik dan merasa keberatan dapat melaporkan kepada pihaknya atau melaporkan langsung kepada situs KPU.
“Bagi masyarakat bisa cek NIKnya masing-masing melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik jika merasa keberatan namanya dicatut Partai bisa melapor ke Panwaslih Aceh Jaya atau KIP Aceh Jaya atau bisa juga melalui link tanggapan masyarakat yang ada di dalam situs tersebut,” katanya.