Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera mempercepat inisiasi pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kabupaten/kota di seluruh Aceh.

"Pembentukan BWI kabupaten/kota ini merupakan salah satu upaya untuk menganti nazhir yang bermasalah dan perubahan peruntukan wakaf dapat tertangani dengan baik," kata Wakil Ketua BWI Aceh, Armiadi Musa di Banda Aceh, Senin.

Inisiasi pembentukan jaringan BWI Kabupaten/kota tersebut merupakan salah satu hasil rekomendasi dari rapat koordinasi yang digelar lembaga tersebut dan diikuti unsur Kemenag, BWI, BPN (Badan Pertanahan Nasional), serta Baitul Mal seluruh Aceh.

Ia menjelaskan dengan terbentuknya jaringan BWI tersebut maka akan mampu mengoptimalkan penggalangan wakaf baru, pembinaan nazhir, dan penertiban pertukaran tanah wakaf.

Armiadi juga mengatakan hasil rakor tersebut juga mendesak Pemerintah Pusat melalui Kanwil Kemenag dan BWI Aceh, supaya mengizinkan penggunaan bantuan peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pemerintah yang berada di atas tanah wakaf.

"Bangunan yang ada tak boleh mubazir, tentu dengan tetap menjaga keabadian tanah wakaf," katanya.

Rakor BWI yang diikuti 75 peserta dari unsur Kemenag, BWI, BPN, serta Baitul Mal seluruh Aceh menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Sekretaris BWI Pusat H Sarmid Husna dengan tema Strategi Badan Wakaf Indonesia dalam Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf oleh dan Kakanwil Kemenag Aceh HM Daud Pakeh dengan tema Peran Kementerian Agama dalam Pemberdayaan Wakaf.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018