Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2019 di ibu kota Provinsi Aceh tersebut bertambah lebih dari 12 orang.
     
"Hasil rapat pleno KIP Banda Aceh, jumlah pemilih tetap bertambah 12.767 orang. Penambahan ini berdasarkan pemutakhiran daftar pemilih," kata Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Rabu.
     
Menurut dia, dengan adanya penambahan tersebut, maka jumlah pemilih tetap di Kota Banda Aceh menjadi 157.884 orang. Sebelumnya, pemilih tetap di Banda Aceh sebanyak 145.117 orang.
     
Dari 157.884 pemilih tersebut, 80.260 di antaranya pemilih wanita. Sedangkan pemilih laki-laki mencapai 77.624 orang yang tersebar di 592 tempat pemungutan suara.
     
Sebelumnya, kata dia, KIP Banda Aceh memutakhirkan data pemilih setelah adanya informasi dari KPU RI yang menyebutkan ada 31 juta yang berpotensi belum terdaftar di seluruh Indonesia.
     
Berdasarkan data KPU tersebut, di Kota Banda Aceh terdapat 22.816 pemilih yang belum masuk dalam DPT. Angka tersebut merupakan pemilih yang melakukan perekaman kartu penduduk elektronik di instansi terkait selama tiga bulan terakhir.
     
"Setelah diverifikasi ulang, maka ditetapkan 12.767 orang masuk dalam daftar pemilih tetap, sehingga jumlah pemilih di Banda Aceh menjadi 157.884 orang dari sebelumnya 145.117 pemilih," ungkap dia.
     
KIP Banda Aceh, sebut Indra, berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
     
"Kami mengapresiasi seluruh pihak terlibat dalam proses penyempurnaan dan perbaikan daftar pemilih tetap. Terutama kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh, Panwaslih, PPK dan PPS," pungkas Indra Milwady.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018