Lhokseumawe (Antara) - Terkait bau amonia milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Krueng Geukuh, Aceh Utara, Provinsi Aceh yang tercium warga hingga menyebabkan beberapa orang harus dirawat di rumah sakit, dikarenakan sedang adanya perbaikan pabrik.

Manager Humas PT. PIM Zulfan Effendi di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan terjadinya terciumnya bau amoniak sekiar pukul 18.20 WIB Kamis (15/11), pihaknya menjelaskan, bahwa kondisi pabrik sedang dilakukan perbaikan tahunan serta dilakukan pemeriksaan kondisi seluruh peralatan.

Salah satu bentuk pemeriksaan kondisi peralatan dimaksud adalah dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap tanki ammonia.

Pemeriksaan itu baru dapat dilakukan pada saat perbaikan tahunan. Sebelum pemeriksaan dilakuan harus dilakukan pengosongan tanki. Lanjutnya, terhadap sisa ammonia yang berada di dalam tanki harus dilakukan pengenceran dengan air sebelum dialirkan ke kolam penampungan limbah untuk dilakukan penetralisir.

Proses netralisir yang dilakukan di kolam penampungan limbah dilakukan dengan cara sirkulasi.

Saat berlangsung proses sirkulasi tersebut itulah, terdapat bau ammonia yang terbawa oleh angin dan tercium sesaat masyarakat yang bermukim perbatasan dengan pagar pabrik PIM, ujar Zulfan.

Menurutnya mendapat informasi adanya warga yang terpapar dengan bau amonia, petugas lingkungan hidup PT. PIM, langsung melakukan pemeriksaan lingkungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada saat itu kadar ammonia dibawah ambang batas.

Terhadap masyarakat yang terhirup bau ammonia, telah dilakukan penanganan secara medis di Rumah Sakit PRIME milik PT PIM. Berdasarkan pencatatan jumlah masyarakat yang membutuhkan penanganan medis awal adalah sebanyak 33 orang dan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan adalah sebanyak tujuh orang.

Diantaranya perempuan dewasa 4 orang, pria dewasa (1) dan anak-anak (2).

"Saat ini seluruh masyarakat telah diantar kembali ke rumahnya masing-masing dan PT PIM tetap bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh masyarakat yang masih membutuhkan tindakan pemeriksaan medis lanjutan," jelasnya.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018