Medan (Antaranews Aceh) - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menembak dua orang pembegal sepeda motor yang beraksi di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala, Jumat, mengatakan kedua begal itu, yakni berinisial PA (32) dan MA (17), saat mereka meringkuk di dalam sel mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Modus pelaku begal itu, menurut dia, dengan menyamar sebagai anggota polisi, dan mencari kesalahan para pengendara sepeda motor.

"Selanjutnya hasil rampasan sepeda motor itu, mereka bawa dan jual kepada penadah," ujar Kompol Choky.

Ia mengatakan, peran tersangka PA sebagai polisi gadungan, sedangkan tersangka MA sebagai ajudan yang membawa sepeda motor milik korban.

Selain itu, tersangka BY berperan sebagai penadah dan menampung sepeda motor, hasil rampokan terhadap warga.

"Untuk laporan (LP) perampokan itu, ada empat lokasi yakni tiga di Kecamatan Baru, dan satu di Kecamatan Medan Tmur," ucap dia.

Choky menjelaskan, saat petugas melakukan pengembangan terhadap PA, dia berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

Kedua pelaku begal itu, dan satu orang penadah sudah diboyong ke Mako Polsek Medan Timur.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, mereka mengaku 12 kali melakukan perampokan di berbagai tempat.

"Dari tangan pelaku, pihak berwajib menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK-6336-AGL dan satu unit Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BK-5904-CN," tutur Kapolsek Medan Barat itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018