Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh melalui kegiatan roadshow antikorupsi mengawal anggaran daerah, Minggu.

Kegiatan yang berlangsung di aula Setdakab Aceh Utara, dibuka oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf dan dihadiri seluruh kepala SKPK, para camat dan kabag serta unsur pejabat lainnya dalam lingkungan Pemkab Aceh Utara.

"Mudah-mudahan kehadiran Tim KPK dapat meningkatkan hubungan kita ke depan, khususnya dalam memperbaiki cara pengelolaan anggaran daerah Kabupaten Aceh Utara menjadi lebih baik," kata Fauzi Yusuf.

Menurutnya, Pemkab Aceh Utara berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang mengutamakan akuntabilitas dan efektif dalam upaya memberantas praktik-praktik korupsi dalam segala lini layanan pemerintahan.

Dalam pencegahan korupsi, Pemkab Aceh Utara akan menitikberatkan pada integrasi transparansi, di antaranya dengan cara meningkatkan SDM aparat pengawas internal pemerintah untuk mencegah kemungkinan penyimpangan birokrasi sejak dini.

Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi, serta supervisi pencegahan, ujar Fauzi Yusuf.

Baca juga: Tanggul jebol 6 desa di Aceh Utara terendam air

Dia menegaskan, kehadiran KPK bukan untuk ditakuti, akan tetapi dapat meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan langkah-langkah agar jangan sampai terjadi pelanggaran dalam hal pengadaan barang dan jasa, dalam pelaksanaan proyek maupun dalam pelayanan publik.

"Kita kerja punya payung hukum, konsultasikan kalau tidak paham, jangan sampai bertindak ceroboh. Konsultasikan ke APIP, BPKP, TP4D maupun Inspektorat atau Kejari," ujar Fauzi.

Fungsional Pembinaan Jaringan Kerja sama antara Komisi dan Instansi KPK RI Nanang Farid Syam dan aktivis Gerak Aceh Mahmuddin memaparkan sejumlah indikator dan perilaku korupsi.

Menurut Nanang, perilaku korupsi hanyalah dipicu oleh sikap tamak yang indikasinya untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain, atau terindikasi menimbulkan kerugian negara.

Nanang sangat menyayangkan banyak pejabat pemerintah daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif yang tersangkut kasus korupsi. Hal ini umumnya terjadi saat perencanaan pembangunan dan dalam penganggaran pembangunan.

"Oleh sebab itu, ke depan pemerintah akan mengubah pola perencanaan dan penganggaran melalui sistem elektronik, yaitu e-Planning dan e-Budgetting. Dengan begitu diharapkan tidak akan ada lagi istilah penumpang gelap dalam perencanaan pembangunan," kata Nanang pula.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018