Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh menyatakan pengurusan izin selama ini masih didominasi usaha dari sektor kontraktor.

"Pengurusan izin yang kami tangani selama ini didominasi kontraktor. Kemudian, ada juga usaha seperti perdagangan, dan lainnya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh Muchlish di Banda Aceh, Senin.

Ia mengatakan, dalam sehari ada puluhan izin yang dikeluarkan. Yang terbanyak usaha kontraktor dibandingkan perizinan usaha lainnya. Bahkan, untuk usaha kontrakan dalam sehari ada 20 izin yang dikeluarkan.

"Usaha kontraktor ini biasanya musiman. Pengurusan izin, ada yang diperpanjang, ada juga pengurusan izin baru. Kebanyakan perpanjangan izin," ungkap Muchlish menyebutkan.

Terkait pelayanan perizinan, Muchlish mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan optimal. Selain itu juga berupaya mempercepat proses perizinan dan mempersingkat birokrasi.

"Kami berupaya meminimalisasi keluhan masyarakat. Karena itu, kami berupaya mempercepat proses pengurusan perizinan serta mempersingkat birokrasinya," kata Muchlish.

Menyangkut lamanya proses pengurusan izin, kata dia, Sepanjang persyaratannya lengkap, hanya memakan waktu kurang dari sehari. Kecuali untuk izin tertentu yang membutuhkan klarifikasi, lebih dari satu hari.

"Kami tidak mengutip biaya pengurusan perizinan, kecuali sifatnya untuk pajak daerah ataupun retribusi. Pajak daerah maupun retribusi tersebut dibayarkan langsung ke kas daerah melalui bank," pungkas Muchlish.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018