Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh menandatangani naskah kerja sama bidang perdagangan dengan Kadin Andaman-Nikobar di Port Blair, India.

Penandatanganan naskah tersebut dilakukakan Ketua Kadin Aceh Muzakir Manaf dan Ketua The Andaman chamber of Commerce and Industry Shri Giris Arora.

"Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang besar untuk dikembangkan dan Aceh terbuka kepada semua pihk untuk berbisnis dan investasi, apalagi kerja sama yang dilakukan ini dengan tetangga yakni Kepulauan Andaman-Nikobar," kata Muzakir Manaf dalam siaran pers di Banda Aceh, Jumat.

Dalam kerja sama yang difasiltiasi Badan Pengkajian dan Pengembangan analisis kebijakan dan kerjasama Asia-Pasifik dan Afrika (BP2KP), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Muzakir mengatakan saat ini pihaknya sedang bekerja keras untuk percepatan pembangunan ekonomi di daerah setempat.

"Pembangunan ekonomi di Aceh khususnya perlu keterlibatan pihak swasta dalam mengembangkan bisnis dan investasi guna membuka peluang untuk menciptakan lapangan kerja, sehingga masyarakat Aceh dapat memperoleh pendapatan," katanya.

Penandatanganan tersebut disaksikan Dubes Indonesia untuk India, Sidharta R Suryodipuro, Kepala BP2KP, Dr Arifi Saiman Sekretaris daerah Port Blair, Sri Chetan B Sanghi.

Ia menambahkan Aceh memiliki minyak dan gas serta hutan yang membuka peluang perdagangan karbon dan memiliki potensi mineral lainnya seperti emas, biji besi.

Selain itu Aceh juga memiliki sektor pertanian yang memiliki peluang untuk dikembangkan seperti kopi, kakao, kelapa sawit, jenis atsiri, dan termasuk beragam jenis buah-buahan dan sayur-sayuran.

"Sektor perikanan, Aceh saat ini telah mampu melakukan pengolahan dan ekspor ke Jepang dan negara lainnya," katanya.

Direktur Eksekutif Kadin Aceh, Juanda Djamal mengatakan kerja sama Aceh-Andaman menjadi pioneer untuk menjawab kebutuhan atas jaminan pasar semua hasil produksi masyarakat di sektor pertanian.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018