Jakarta (Antaranews Aceh) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan kegiatan Reuni 212 harus tetap mempraktikkan amalan akhlak yang baik.

"Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain," katanya di Jakarta, Jumat.

Karena itu, ia mengingatkan Reuni 2 Desember (212) 2018 boleh saja digelar asalkan tidak memicu kekacauan.

"Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos," katanya.

Reuni 212 rencananya akan digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12).

Frasa 212 itu merujuk pada gerakan besar pada tahun 2017 yang menuntut pemidanaan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena ditengarai melakukan penodaan agama.

Menurut dia, aksi semacam Reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang yang terkait dengan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara atau kelompok tertentu.

Sementara itu, Anwar juga mengimbau bagi pihak yang tidak ikut aksi tersebut untuk menghormati perwujudan ekspresi dari para peserta.

"Dengan begitu, tidak terjadi kegaduhan yang tidak berkesudahan," katanya.

Pihaknya mengajak dua pihak, yaitu peserta dan nonpeserta untuk bisa menjaga diri, saling menghormati, terlebih Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat.

Terkait adanya muatan politik dalam Reuni 212, Anwar mengatakan hal itu adalah urusan partai politik dan para politisi.

Akan tetapi, agar segala yang disampaikan tetap dalam koridor yang baik, demikian Anwar Abbas.

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018