Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh telah mempresentasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong (desa) untuk Pelestarian Lingkungan dan Hutan di Polandia.

Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, memaparkan Perbup Nomor 12 Tahun 2018 tersebut di depan para delegasi konferensi internasional perubahan iklim, Conference of Party (COP) ke 24 di Katowice, Polandia pada Kamis (6/12).

"Konferensi ini diselenggarakan setiap tahun oleh Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang tahun ini dihadiri sekitar 30 ribu delegasi dari 200 negara," kata Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud melalui pesan tertulis yang diterima Antara, Sabtu.

Kabupaten Pidie terpilih sebagai salah satu dari dua kabupaten di Indonesia yang mempresentasikan inisiatif dan inovasinya dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui dikeluarkannya Perbup Pidie Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur penggunakan dana desa untuk perlindungan lingkungan dan hutan.

Dalam forum diskusi yang diadakan oleh Paviliun Indonesia tersebut, Fadhlullah menjelaskan pentingnya hutan Aceh dan makna hutan bagi Pidie. Sekitar 33 persen kawasan tutupan hutan Sumatera berada di Aceh dengan luas 3,3 juta hektare dan 80 persennya adalah kawasan hutan lindung.

Hutan hujan tropis Aceh juga menjadi rumah bagi sejumlah satwa langka endemik Sumatra di antaranya orang utan, harimau, gajah dan badak. Sementara itu, 68 persen wilayah Pidie adalah hutan dan 487 desa di Pidie berada di sekitar kawasan hutan.

Pidie juga menjadi hulu bagi 11 DAS (Daerah Aliran Sungai) di Aceh, di mana 6 DAS mengalir dan berhilir ke kabupaten lain.

"Desa adalah wilayah yurisdiksi terendah di Indonesia dan berada di garis terdepan dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Oleh karena itu masyarakat perlu dilibatkan dan diedukasi akan pentingnya menjaga hutan dan melakukan kegiatan pembangunan yang memperhatikan lingkungan," kata Fadhlullah dalam forum yang difasilitasi oleh Utusan Khusus Kepresidenan untuk Pengendalian Perubahan Iklim.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Pidie bersanding dengan Bupati Gorontalo, Wakil Walikota Katowice Polandia, Climate Works Australia dan ICLEI South Asia.

Fadhlullah menuturkan, potensi dana desa Pidie sebagai salah satu sumber daya pembangunan desa cukup besar. Setiap desa di Pidie menerima dana desa Rp1 miliar pada tahun 2018 dan menjadi penerima dana desa terbesar kedua setelah Aceh Utara.

Saat ini penggunaan dana desa di Pidie sebagian besar masih diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Namun sayangnya tidak semua pembangunan infrastruktur ini dapat menjawab persoalan lingkungan yang terjadi di Pidie saat ini.

"Oleh karena itu kami mendorong masyarakat agar merancang pembangunan desa yang memperhatikan potensi dan kondisi desa," ujar Wakil Bupati yang gemar bersepeda.

Pemkab Pidie juga telah mengusulkan dua rekomendasi dalam penggunaan dana desa diantaranya, terkait aspek alokasi dengan menambahkan indikator ekologi ke dalam alokasi dana desa dari kabupaten ke desa.?

Kedua, terkait aspek distribusi/penggunaan dana desa yaitu dengan mendorong desa untuk memprioritaskan penggunaan dana desa bagi perlindungan hutan dan lingkungan dan mendorong perencanaan pembangunan desa yang menyelaraskan antara kebutuhan sosial-ekonomi dengan kebutuhan desa.?

Penyusunan Perbup ini didukung oleh Support to Indonesia`s Climate Change Response Technical Assistance Component (SICCR-TAC) yang didanai oleh Uni Eropa. Proyek ini dilaksanakan di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Inisiatif Pemerintah Kabupaten Pidie mengeluarkan Perbup tersebut sangat diapresiasi oleh Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Aceh pada dasarnya menjadi atensi dunia internasional karena adanya ekosistem Leuser, jadi semua kebijakan yang bertujuan untuk melindungi hutan sangat kami apresiasi," tutur ibu menteri.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Dr Ir Ruandha Agung Sugardiman MSc mengatakan bahwa inisiatif Pidie ini merupakan salah satu inisiatif lokal yang patut dibanggakan di dunia internasional karena peran pemerintah daerah ini murni inisiatif dari lokal tanpa paksaan dari pemerintah pusat untuk berpartisipasi dalam upaya pengendalian perubahan iklim.?

"Inisiatif-inisiatif seperti ini yang ingin kita gerakkan di daerah lain sehingga Pemda Pidie sering kita undang dalam forum-forum untuk membagikan pengalamannya, termasuk di COP 24 ini. Dengan adanya dana desa, semestinya desa bisa lebih leluasa untuk melaksanakan kegiatan pengendalian perubahan iklim," tutur Ruandha.

Apresiasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian dengan mengadakan piloting pendampingan desa untuk dapat mengakses dana desa yang akan digunakan untuk kegiatan pengendalian perubahan iklim. Kegiatan piloting ini akan dimulai pada awal tahun 2019. ?

Kehadiran Wakil Bupati Pidie bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh pada COP 24 di Polandia yang difasilitasi oleh EU/SICCR-TAC, selain untuk mempresentasikan upaya Aceh dan inisiatif Pidie dalam mendukung pelaksanaan NDC Indonesia juga untuk menghadiri pertemuan Governors Climate and Forests Task Force (GCF) pada 10 Desember mendatang.

GCF merupakan salah satu forum internasional yang juga digagas oleh Pemerintah Aceh sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hutan dan mengendalikan perubahan iklim.

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018