Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Personel TNI dari tim Intel Korem 011/Lilawangsa, Provinsi Aceh, berhasil mengamankan kayu ilegal jenis Mangga Rusa di Gampong (desa) Glee Dagang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

"Keberhasilan tim Intel Korem 011/Lilawangsa mengamankan kayu ilegal tersebut berdasarkan informasi masyarakat kepada anggota TNI yang mengatakan bahwa ada penyelundupan kayu di wilayah tersebut tanpa izin," ungkap Danrem 011 LW Kolonel Inf Purmanto melalui Komandan tim Intel Korem 011/Lilawangsa Kapten Inf Abdul Majid, Jumat (14/12) malam.

Lanjutnya, setelah menerima informasi dari masyarakat, pada Kamis malam, personel TNI tim Intel Korem 011/Lilawangsa melakukan pengecekan ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, saat pengintaian tidak jauh dari TKP, melintas 2 kendaraan Becak yang sedang mengangkut dan melansir Kayu Balok berukuran besar dari Desa Glee Dagang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Selanjutnya, langsung menghentikan kendaraan pengangkut Kayu Balok Ilegal tersebut yang sedang dilansir, kemudian setelah ditanyai izin kayu tersebut, ternyata tidak memiliki surat izin atau dokumen resmi lainnya.

"Setelah tidak dapat menunjukan surat resmi, personil tim intel langsung mengamankan 2 kayu Ilegal Balok, beserta Becak pengangkut dan tiga tersangka, masing-masing berinisial KH 16), MR (29), dan KRZ (30) Asal Gampong Jurong Kemukiman Sawang, Kecamatan Sawang.

"Ketiganya dibawa ke Kantor Tim Intel Korem 011/Lilawangsa, di Desa Batupat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, namun dalam perjalanan, salah satu dari Tiga tersangka, berhasil melarikan diri ke dalam hutan," ujar Kapten Abdul Majid.

Tambahnya, hasil dari pengakuan tersangka, bahwa penebangan kayu ilegal tersebut sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun setengah dan baru kali ini tertangkap. Lalu, pada Jumat pagi, barang bukti berupa kayu dan becak mesin serta 2 orang tersangka, langsung diserahkan ke Polres Lhokseumawe, guna diproses lebih lanjut, pungkas Dantim Intel Korem 011/Lilawangsa.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018