Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Mantan Perdana Menteri GAM Malik Mahmud kembali dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Aceh periode 2018-2023.

Pengukuhan Malik Mahmud berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (14/12) malam, yang dipimpin Ketua DPR Aceh Sulaiman.

Sidang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, para pejabat Pemerintah Aceh serta tokoh masyarakat.

Ketua DPR Aceh Sulaiman mengatakan, sidang paripurna istimewa pengukuhan tersebut digelar berdasarkan surat permintaan Wali Nanggroe.

"Berdasarkan surat permintaan tersebut, kami memutuskan menggelar sidang paripurna pengukuhan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe," kata dia.

Sulaiman menyebutkan, penetapan kembali Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe berdasarkan keputusan Tuha Peut dan Tuha Lapan Lembaga Wali Nanggroe.

"Kami berharap dengan pengukuhan kembali, Wali Nanggroe bisa memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat Aceh serta Aceh bisa lebih maju lagi ke depa," kata Sulaiman.

Sementara itu, Plt Gubernur ?Aceh Nova Iriansyah mengatakan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat Lembaga Wali Nanggroe, sehingga perannya lebih optimal.

"Lembaga Wali Nanggroe merupakan lembaga baru dan pelan-pelan disempurnakan. Dan harus diingat, Lembaga Wali Nanggroe tidak ada di tempat lain. Dan ini tentu menjadi kebanggaan masyarakat Aceh," kata Nova Iriansyah.

Lembaga Wali Nanggroe dipimpin oleh seorang Wali Nanggroe. Lembaga ini dibentuk berdasarkan nota kesepakatan damai RI dan GAM yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.

Berdasarkan nota kesepakatan, keberadaan Wali Nanggroe tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh serta turunannya qanun atau peraturan daerah.

Adapun prinsip Lembaga Wali Nanggroe di antaranya pemersatu independen dan berwibawa serta bermartabat. Pembina keagungan dinul Islam, kemakmuran rakyat, keadilan, dan perdamaian.

Kemudian, pembina kehormatan, adat, tradisi sejarah, dan tamadun Aceh. Serta pembina, pengawal, penyantun pemerintahan rakyat Aceh.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018