Banda Aceh (ANTARA) - Belasan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Rumoh Geudong, Pidie menjumpai Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi terkait proses pendataan korban.
"Kedatangan para ke korban HAM Rumoh Geudong tersebut ke Meuligoe Wali Nanggroe Aceh difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paska Aceh," kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun, di Aceh Besar, Kamis.
Perwakilan Paska Aceh, Nursakdah Husein menyampaikan banyak persoalan yang dihadapi para korban pelanggaran HAM masa lalu di Rumoh Geudong.
Baca juga: Ahli waris gelar doa bersama, jadikan 21 Agustus hari mengenang peristiwa Rumoh Geudong
Mulai dari bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan saat pendataan, banyak korban yang belum diverifikasi kembali pasca pendataan, serta masih ada korban yang belum didata sama sekali oleh pemerintah.
“Kemudian ada pihak yang menyatakan bahwa tanggal 21 Agustus dijadikan hari pelanggaran HAM Rumoh Geudong. itu dibuat tanpa ada kesepakatan dengan para korban secara menyeluruh,” kata Nursakdah.
Korban HAM Rumoh Geudong keluhkan soal pendataan ke Wali Nanggroe
Kamis, 7 September 2023 13:26 WIB